Post RFQ
Sebagai lilin nabati alami, produk ini memenuhi standar keamanan makanan dan farmasi, termasuk sertifikasi FDA 21 CFR dan Halal/Kosher. Bentuk mikronisasi nya memastikan dispersi cepat dan seragam dalam sistem makanan dan farmasi, tanpa meninggalkan partikel yang terlihat di permukaan produk jadi. Ini membentuk lapisan pelindung tipis dan berkilau tinggi di permukaan permen, cokelat, dan tablet farmasi, secara efektif menghalangi penetrasi kelembapan dan minyak, memperpanjang umur simpan produk, dan mencegah lengket antar produk. Dibandingkan lilin karnauba cair, versi mikronisasi ini memiliki stabilitas penyimpanan yang lebih baik dan dosis yang lebih mudah, mengurangi limbah selama produksi.

Produk ini memiliki distribusi ukuran partikel dengan D50 berkisar 8 hingga 12μm dan D90 tidak lebih dari 25μm, dengan titik leleh antara 82 dan 86℃. Nilai asamnya adalah 7 hingga 9 mg KOH/g, nilai saponifikasi adalah 78 hingga 88 mg KOH/g, dan densitasnya adalah 0,99 hingga 1,01 g/cm³. Kandungan zat volatile adalah ≤0,2% setelah dipanaskan pada 105℃ selama 2 jam, dan kandungan logam berat adalah ≤10 ppm, memenuhi batas keamanan makanan FDA. Ini tampak sebagai bubuk halus berwarna kuning muda, mengalir bebas, tanpa kotoran yang terlihat. Kemasan standar adalah kantong aluminium foil kelas makanan 10kg, dengan opsi kemasan kecil khusus untuk pengguna skala kecil.
Lilin karnauba mikronisasi kelas makanan ini terutama digunakan sebagai agen pelapis untuk produk permen seperti permen, cokelat, dan permen karet, membentuk lapisan pelindung cerah dan tahan lama untuk meningkatkan penampilan dan umur simpan produk. Ini juga digunakan sebagai agen pelapis untuk tablet farmasi, mencegah penyerapan kelembapan dan meningkatkan penampilan tablet. Selain itu, dapat diterapkan pada bahan kemasan makanan untuk meningkatkan ketahanan air dan ketahanan goresan film kemasan. Ini cocok untuk produsen permen, perusahaan pelapis farmasi, pabrik kemasan makanan, dan industri terkait makanan dan farmasi lainnya.