Post RFQ
PAC kelas makanan ini diproduksi menggunakan bahan baku ultra murni dengan kontrol kualitas yang ketat, memiliki kandungan logam berat dan zat tidak larut dalam air yang sangat rendah. Bentuknya serbuk kristal putih memastikan kemurnian tinggi dan dosis seragam, larut dengan cepat di air untuk membentuk koagulan yang sangat efektif. Ia disetujui untuk digunakan langsung dalam pengolahan air minuman untuk pabrik makanan dan minuman, dan dapat menyempurnakan minyak makan serta menghilangkan kotoran dari air limbah pemrosesan pati untuk daur ulang air. Produk ini meninggalkan residu aluminium yang minimal di air yang diolah, jauh di bawah batas keamanan makanan internasional, dengan kemasan kedap kelas makanan mencegah kontaminasi silang selama penyimpanan dan pengiriman.

Produk ini berbentuk serbuk kristal putih yang mengalir bebas dengan massa jenis curah 0,9-1,1 g/cm³. Kandungan aluminium oksida dikontrol ketat antara 30% dan 31%, dengan basicitas 45-55% yang dioptimalkan untuk pengolahan air pemrosesan makanan. Zat tidak larut dalam air dibatasi hingga ≤0,05%, dan larutan air 1% memiliki pH 3,8-4,8 pada suhu 20℃. Kontaminan logam berat termasuk timbal, arsenik dan kadmium dijaga di bawah 0,001%, sesuai standar FDA, NSF dan GB15892-2020. Kemasan meliputi tong plastik kelas makanan 10kg dengan lapisan polyethylene bagian dalam, dengan opsi pengiriman curah untuk fasilitas skala besar. Dosis yang dianjurkan berkisar 3 hingga 50mg/L berdasarkan kekeruhan air proses dan beban organik.

PAC kelas makanan ini digunakan di fasilitas pembuatan makanan dan minuman termasuk pabrik air minuman dalam botol, pabrik pemrosesan jus, penyempurnaan minyak makan dan pabrik pemrosesan pati. Ia mengolah air proses untuk pembersihan peralatan, persiapan larutan bahan baku dan produksi air minuman, menyempurnakan minyak makan mentah untuk meningkatkan kejernihan produk dan menghilangkan kotoran dari air limbah pemrosesan pati untuk daur ulang air. Ia juga cocok untuk pengolahan air pembuatan farmasi dan fasilitas pemrosesan makanan organik skala kecil, memastikan kepatuhan terhadap peraturan keamanan makanan.